DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Pelantikan PAW Ahmad Akbar Haka Saputra

img

Proses pelantikan dilakukan Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani kepada Ahmad Akbar Haka Saputra. (pic:Tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke -28 masa sidang lll dalam agenda Peresmian PAW Anggota DPRD Kukar Dari Partai PDI-Perjuangan Masa Jabatan 2024-2029 pada Senin (28/07/2025) di ruang rapat utama gedung DPRD Kukar.

 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani. Agenda utama dalam sidang tersebut yakni PAW anggota DPRD Kukar dari Fraksi PDI Perjuangan, yakni Ahmad Akbar Haka Saputra, untuk masa jabatan 2024–2029.

 

Melalui pelantikan ini Akbar Haka resmi mengisi kekosongan jabatan di Komisi IV DPRD Kukar yang sebelumnya ditempati oleh Ahmad Yani. Posisi tersebut kosong setelah Ahmad Yani dilantik sebagai Ketua DPRD Kukar periode 2024–2029, menggantikan almarhum Junaidi yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD.

 

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur, sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 114 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta peraturan lainnya.

 

Sebelum memangku jabatan, Ahmad Akbar Haka Saputra juga melakukan proses pengucapan sumpah/janji jabatan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar.

 

“Dengan dilantiknya saudara Akbar Haka Saputra, kini komposisi anggota DPRD Kukar telah kembali lengkap sebanyak 45 orang. Ini sangat penting untuk memastikan seluruh wilayah, termasuk daerah pemilihan (dapil), memiliki representasi penuh di lembaga legislatif,” ujar Ahmad Yani saat diwawancarai awak media usai pelantikan.

 

Dirinya menegaskan bahwa dengan kehadiran anggota ke 45 ini menjadi simbol komitmen DPRD Kukar dalam menjalankan fungsinya secara maksimal, baik dari sisi penganggaran, legislasi, maupun pengawasan.

 

Ahmad Yani juga menyatakan kesiapan DPRD untuk terus bersinergi dengan Pemkab Kukar guna mengawal program-program pembangunan dalam mewujudkan Kukar Idaman.

 

Terkait penempatan jabatan yang di isi Ahmad Akbar Haka Saputra. Ia menyebut yang bersangkutan akan mengisi posisi di Komisi IV dan Badan Musyawarah (Banmus), menggantikan kekosongan yang ditinggalkan anggota sebelumnya dari Fraksi PDI Perjuangan.

 

Saat disinggung terkait dengan sosok yang kerap disapa Akbar Haka, Ketua DPRD Kukar tersebut mengaku dirinya mengenal baik.

 

“Kita semua mengenal baik beliau. Selain aktif sebagai Ketua Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) Kukar, beliau punya potensi besar dalam mendorong kreasi dan pemberdayaan masyarakat,” terangnya.

 

Dengan kehadiran sosok muda ini, dirinya berharap kehadiran Akbar Haka dapat membawa warna baru, menjadikan DPRD Kukar lebih progresif, mandiri, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.

 

Ia pun menyebut bahwa figur muda seperti Akbar Haka Saputra sangat diperlukan dalam lembaga legislatif.


“Ini momentum bagi generasi muda untuk menunjukkan tanggung jawab, berinovasi, dan terus berpihak pada kepentingan masyarakat. Kami optimistis beliau mampu menjalankan amanah ini dengan maksimal,” tutupnya. (Adv/Tan).